Pengurus FOPPSI Kota Pontianak dilantik oleh Pengurus FOPPSI Provinsi Kalimantan Barat

Musyawarah Kota ( MUSKOT ) ke 1 FOPPSI Kota Pontianak Pontianak, 06 Mei 2017 Aula SDSK Marie Joseph Pontianak

FOPSSI Cab. Sambas

Musyawarah Cabang Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia ( FOPPSI ) Cabang Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat berlangsung hikmat dan sukses. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kartiasa Kecamatan Sambas pada tanggal 28 Februari 2017.

FOPPSI Cab. Sungai Raya

Sungai Raya, 16 Februari 2017 bertempat di SD Negeri 17 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Oleh Bapak Maliandri Bhakti Suhada ( Ketua FOPPSI Kalimantan Barat ) dan Bapak Muhammad Samusi ( Sekretaris FOPPSI Kalimantan Barat ) mewakili Pengurus Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia ( FOPPSI ) Provinsi Kalimantan Barat

Panitia Musyawarah Kerja Provinsi ( MUSKERPROV ) FOPPSI KALBAR Ke - 1

Foto Bersama Pengurus FOPPSI Kalimantan Barat dan Panitia Musyawarah Kerja Provinsi ( MUSKERPROV ) FOPPSI KALBAR Ke - 1

Pengurus FOPPSI Kabupaten Sambas

Kepengurusan Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) kabupaten Sambas resmi dilantik.

Banner Iklan 480x92

Hosting Unlimited Indonesia

Friday, May 19, 2017

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US DAN USBN DI DAPODIK

Yang terhormat,


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Memperhatikan:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Didalam peraturan-peraturan tersebut diantaranya menegaskan tentang penggunaan dan pelibatan pangkalan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional, baik dalam proses pendaftaran peserta Ujian Nasional maupun dalam penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional.

Dalam kaitannya mendukung proses pendaftaran peserta Ujian Nasional sistem DAPODIK telah terhubung dengan aplikasi BIO UN, dimana DAPODIK merupakan sumber data dan bagian dari alur proses verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional. Selanjutnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2017b. Dimana pada versi ini telah ditambahkan menu/fitur untuk memasukkan nilai rapor, US dan USBN.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen



Link Unduhan:

link 1 : SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US DAN USBN DI DAPODIK

link 2 : SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US DAN USBN DI DAPODIK

Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB

Yth. Bapak/Ibu

Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK


di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.



Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:

BAB I     Ketentuan Umum

BAB II Tujuan

BAB III Tata Cara PPDB

BAB IV Perpindahan Peserta Didik

BAB V Rombongan Belajar

BAB VI Pelaporan dan Pengawasan

BAB VII Larangan

BAB VIII Sanksi

BAB IX Ketentuan Lain-lain

BAB X Ketentuan Peralihan

BAB XI Ketentuan Penutup



Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan:

Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 (PDF)

Monday, May 15, 2017

Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport Siswa Madrasah

Pontianak (www.foppsipontianak.or.id) - Aplikasi Pendataan Nilai Raport untuk Siswa Madrasah sudah dirilis. Operator madrasah dapat melakukan input nilai raport, tentunya setelah terlebih dahulu melakukan download aplikasi besutan Tim Emis Pendis Pusat ini.

Aplikasi Pendataan Nilai Raport atau Emis Raport merupakan aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui pelayanan pendataan emis. Aplikasi ini dipergunakan untuk memasukkan (entry) nilai raport siswa madrasah mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Siswa yang dientri nilai raportnya adalah siswa tingkat terakhir. Yakni siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, kelas 9 Madrasah Tsanawiyah, dan kelas 12 Madrasah Aliyah.

Sedang nilai yang dimasukkan adalah rata-rata nilai dari 6 semester terakhir. Yaitu nilai pada semester 7 - 12 (kelas 4 - 6) Madrasah Ibtidaiyah, semester 1 - 6 (kelas 7 - 9 Madrasah Tsanawiyah) dan semester 1 - 6 (kelas 10 - 12) Madrasah Aliyah.

Seperti pada aplikasi emis sebelumnya, Aplikasi Pendataan Nilai Raport inipun menggunakan Aplikasi Desktop Offline untuk melakukan validasi dan backup data. Hasil backup ini kemudian baru diupload ke situs online Verval UN Kemenag.

Aplikasi ini pun dibangun dengan menggunakan bahasa pemograman visual basic yang basis datanya menggunakan Microsoft Office Access. Sehingga memerlukan bantuan file excel untuk melakukan input data secara manual, sebelum data tersebut diunggah dan divalidasi dengan Aplikasi Pendataan Nilai Rapor.

1. Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport

File aplikasi Pendataan Nilai Raport telah diunggah ke situs Verval UN Kemenag. Sehingga setiap operator dapat mengunduhnya langsung di situs Verval Un Kemenag dengan login menggunakan akun lembaga masing-masing.

Langkah-langkah untuk mendownload aplikasi ini adalah sebagai berikut:

Masuk ke situs Verval UN Kemenag di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/index.php
Login dengan email dan password akun lembaga masing-masing. Jika gagal login karena username dan pengguna salah, silakan baca artikel: Jika Lupa Password Login EMIS Online
Klik menu Download yang terletak di sebelah kiri
Muncul daftar submenu, klik submenu Aplikasi Raport
Setelah berhasil diunduh, silakan ekstrak file tersebut. Dan akan didapati serangkai file yang bagi operator madrasah yang pernah mengrjakan emis akan merasa cukup familiar.

Baca Juga:
Petunjuk Pengisian Aplikasi Pendataan Nilai Rapor

2. Mirror Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport


Terkadang situs emispendis mengalami overlock karena terlalu banyak yang mengakses. Sehingga tidak bisa dibuka. Oleh karena itu, Ayo Madrasah menyediakan tautan mirror download bagi rekan-rekan operator yang kesulitan dalam mengakses langsung ke situs Verval UN Kemenag.

Untuk mengunduh Aplikasi Pendataan Nilai Raport, silakan klik pada tautan yang tersedia berikut ini:

Aplikasi Pendataan Nilai Raport untuk MI (coming soon)
Aplikasi Pendataan Nilai Raport untuk MTs, DOWNLOAD (Update 10-05-2017)
Patch Aplikasi Nilai Raport MTs, DOWNLOAD (Update 13-05-2017)
Aplikasi Pendataan Nilai Raport untuk MA, DOWNLOAD (Update 10-05-2017)
Patch Aplikasi Nilai Raport MA, DOWNLOAD (Update 13-05-2017)

Sampai saat artikel ini diterbitkan, untuk Aplikasi Pendataan Nilai Raport Madrasah Ibtidaiyah belum diluncurkan.

Semoga Pendataan Nilai Raport ini bermanfaat untuk kemajuan madrasah kita, Amin. (ayomadrasah.blogspot.co.id)

Sunday, May 14, 2017

Himbauan Agar Segera Melakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Khususnya Ransomware Jenis WannaCRY

Virus Ransomware jenis Wanna Cry telah menyebar di Indonesia! Waspadalah!

SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NO. 55/HM/KOMINFO/05/2017 
Tentang
Himbauan Agar Segera Melakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Khususnya Ransomware Jenis WannaCRY

Seperti yang diberitakan di beberapa media baik di dalam ataupun luar negeri, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menyampaikan serangan siber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris siber.

Di Indonesia, berdasarkan laporan yang diterima oleh Kominfo, serangan ditujukan ke Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais.  Dengan adanya serangan siber ini kami minta agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kehati hatian dalam berinteraksi di dunia siber.

Semmy menjelaskan serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis ransomware. Ransomware adalah sebuah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau meng-encrypt semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali. Tahun ini sebuah jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru ini disebut Wannacry. Wannacry ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan di komputer tersebut. Saat ini diduga serangan Wannacry sudah memakan banyak korban ke berbagai negara. Oleh karena itu penting untuk melakukan serangkaian tindakan pencegahan dan juga penanganan apabila terjadi insiden.

Infeksi dan Penyebaran :

Wannacry menginfeksi sebuah computer dengan meng-enkripsi seluruh file yang ada di komputer tersebut dan dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke computer windows lain pada jaringan yang sama. Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry. Setiap komputer windows yang sudah terinfeksi akan mendapatkan tampilan seperti gambar page di atas.

Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dgn 300 dollar amerika. Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.

Tindakan Pencegahan sebelum infeksi :

Lakukan beberapa langkah berikut untuk tindakan pencegahan dari terinfeksi malware ransomare jenis wannacry,

  1. Cabut Kabel LAN/Wifi
  2. Lakukan Backup Data
  3. Update Anti-Virus
  4. Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat : https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx
  5. Jangan mengaktifkan fungsi macros
  6. Non aktifkan fungsi SMB v1
  7. Block 139/445 & 3389 Ports
  8. Ulangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain

Tindakan Setelah Infeksi :

Saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan file file yang sudah terinfeksi wannacry. Akan tetapi memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable. 

Sebagai tambahan yang sangat penting, ID-SIRTII menghimbau agar pada hari Senin besok dan kantor akan buka, mohon diwaspadai ancaman ini dan melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Agar PC-PC dan bentuk Komputer Personal dan Jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu,
  2. Terlebih dahulu lakukan backup data penting,
  3. Pastikan software anti virus sudah update serta security patch yang disarankan oleh microsoft dilakukan terlebih dahulu.
  4. Untuk konsultasi secara online bisa diakses ke : https://www.nomoreransom.org . Juga, apabila diperlukan informasi dan saran teknis, dapat diemail : incident@idsirtii.or.id .


Kontak Person apabila diperlukan,  

Direktur Keamanan Informasi : Aidil Cenderamata 0817758377
Wakil Ketua ID-SIRTII : Salahuddin (Didin) 0816945022

Jakarta, 13 Mei 2017

BIRO HUMAS, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Sunday, May 7, 2017

FOPPSI Kota Pontianak Resmi Berdiri

Foto Bersama Ketua dan Sekretaris FOPPSI Provinsi
 Kalimantan Barat dan Pengurus FOPPSI Kota Pontianak
serta Jajaran Dinas Pendidikan Kota Pontianak
Pontianak - Musyawarah FOPPSI Kota Pontianak berlangsung di SD Marie Joseph Jln Gusti Hamzah Gg Pancasila V dihadiri oleh Operator Pendataan Pendidikan se kota Pontianak.
Juga hadir dalam acara tersebut Ketua FOPPSI Kalimantan Barat ( Maliandri Bhakti Suhada ), Sekretaris FOPPSI Kalimantan Barat ( Muhammad Samusi ) dan Seksi Bidang Kominfo FOPPSI Kalimantan Barat ( Ibu Niswato Handayani ) serta Ketua FOPPSI Kabupaten Sambas ( Bapak Yudhi Elka Trisno )

Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak ( Bapak Dr. H. Mulyadi, M.Si ), Kepala Bidang PTKP Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Tim ICT Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak menyambut baik dan sangat mengapresiasi hadirnya FOPPSI di kota Pontianak karena operator adalah adalah petugas yg mengelola data di lingkungan pendidikan. Beliau juga berharap dan mendukung agar operator pendataan pendidikan untuk segera memiliki posisi atau jabatan tersendiri disekolah dikarenakan mayoritas atau sebagian besar operator sekolah itu masih tenaga lepas.

Ketua FOPPSI Kalimantan Barat ( Bapak Maliandri Bhakti Suhada ) juga sangat mengharapkan bahwa FOPPSI Kota Pontianak dapat menjadi wadah yang dapat mewadahi aspirasi maupun keinginan operator pendataan di wilayah Kota Pontianak dan dapat menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan kesejahteraan dan nasib operator pendaaan kedepannya khususnya di Kota Pontianak.

Ketua FOPPSI Kota Pontianak ( Bapak Fransesco Agnes Ranubaya ) dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa Operator Pendataan Pendidikan di Kota Pontianak sudah saatnya bersatu, berjalan bersama demi terciptanya data pendidikan yang Tepat dan Akurat.

Dalam acara musyawarah tersebut juga dilakukan Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan FOPPSI Kota Pontianak Masa Bhakti 2017 - 2020 berdasarkan Surat Rekomendasi Pengurus FOPPSI Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 053 / A1 – REKOM / FOPPSI-XVII / IV / 2017 dan Surat Keputusan Pengurus FOPPSI Pusat nomor :  094/A1-KEP/PP-FOPPSI/IV/2017. Berikut susunan Kepengurusan FOPPSI Kota Pontianak :

DAFTAR SUSUNAN NAMA PERSONALIA
BADAN PENASEHAT DAN PENGURUS FOPPSI KOTA PONTIANAK
MASA BHAKTI 2017 – 2020

Dewan Pelindung
:
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Dewan Penasehat
:
ICT Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Dewan Pembina
:
Staf ICT Dinas Pendidikan Kota Pontianak



Ketua
:
FRANSESCO AGNES RANUBAYA
SDSK Marie Joseph
Wakil Ketua
:
YANTO KURNIAWAN
SD Negeri 27 Pontianak Utara
Sekretaris
:
ANDIN MOCH. MACHYUDDIN
SD Bawamai
Wakil Sekretaris
:
AULIAH IRFANI
SDIT Al Karima Pontianak Tenggara
Bendahara
:
NURHIDAYATI
SLB-C Dharma Asih
Wakil Bendahara
:
IRFAN
TKIT Yaa Bunaayya




Seksi Bidang Organisasi, Kaderisasi, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
1.       ELDA SWASTIKA OCTAVIANA
2.       HERY HAMDANI
SD Negeri 27 Pontianak Timur
SD Negeri 29 Pontianak Utara
Seksi Bidang Komunikasi dan Informasi
1.       AGUS KHOLIL
2.       ARDALINA MARPAUNG
SD Negeri 3 Pontianak Kota
TK Marie Joseph
Seksi Bidang Pendidikan, Pembinaan, Pengembangan Karier dan Profesi
1.       ASIYAH
2.       NURSILA
SD Negeri 5 Pontianak Timur
SLB – Dharma Asih
Seksi Bidang Pengabdian Masyarakat
1.       INDRIANI PRATIWI
2.       DESY LASUMA
TKLB – B Dharma Asih
SD Negeri 29 Pontianak Timur
Seksi Bidang Penegakan Kode Etik, Advokasi dan Pertimbangan Hukum
1.       BOHARI
2.       VICTORIA NATALIA DESI
SD Negeri 9 Pontianak Utara
SD Bruder Dahlia
Seksi Bidang Penelitian dan Pengembangan
1.       LIYAS
2.       SYARIFAH FIFI MARIANI AL-KADRIE
TK Al Mukaddimah
SD Negeri 5 Pontianak Timur

Salam FOPPSI! Data Tepat dan Akurat!

Dokumentasi Kegiatan:
Ketua FOPPSI Provinsi Kalimantan Barat ( Bapak Maliandri Bhakti Suhada ) 
saat memberikan kata sambutan dalam MUSKOT FOPPSI Kota Pontianak.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak ( Bapak Dr. Mulyadi, M.Si ) saat
memberikan Kata Sambutan MUSKOT FOPPSI Kota Pontianak
sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Pengurus FOPPSI Kota Pontianak 
Oleh Ketua FOPPSI Kota Pontianak ( Bapak Fransesco Agnes Ranubaya )


Penyerahan bendera FOPPSI Kota Pontianak dari Ketua FOPPSI Kalimantan Barat 
kepada Ketua FOPPSI Kota Pontianak yang baru saja dilantik.


Pengurus FOPPSI Kota Pontianak masa bhakti 2017 - 2020
Post by : Seksi Bidang Komunikasi dan Informasi

           FOPPSI Provinsi Kalimantan Barat
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

Sekretariat